Jika Anda tertarik untuk melakukan sewa ruang kantor, maka Anda juga perlu mengetahui seperti apa tahapan dan proses yang harus dilalui. Pasalnya, tidak hanya budget yang akan Anda persiapkan, namun Anda juga perlu menyiapkan beberapa dokumen, memenuhi syarat dan ketentuan sesuai perjanjian sewa ruang.
Perjanjian sewa ruang kantor sendiri dapat dikatakan sebagai istilah surat kontrak yang merupakan persetujuan antara sewa-menyewa properti yang berfungsi sebagai bukti kedua belah pihak saling mengikat diri dan sah di mata hukum.
Dalam surat perjanjian, Anda akan mengetahui apa saja yang perlu Anda lakukan selama sewa berlangsung. Hal ini sangat penting untuk Anda ketahui isinya secara menyeluruh, sehingga kedepannya tidak ada kesalahpahaman selama perjanjian berlangsung. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Beberapa Isi Perjanjian Sewa Ruang Kantor yang Perlu Diketahui Perusahaan
-
Cek Berapa Lama Periode Sewa
Hal yang tidak kalah penting, cantumkan juga periode masa sewa. Tuliskan dengan jelas kapan sewa dimulai dan berakhir. Sertakan juga dengan jelas mulai dari tanggal, bulan, dan tahun, guna menghindari terjadinya sengketa di kemudian hari. Misalnya, sewa untuk 1 tahun ke depan, artinya selama periode tersebut, penyewa memiliki hak menempati ruang kantor tersebut.
-
Tanda Tangan Saksi
Jika surat perjanjian sewa ruang kantor sudah jelas, cantumkan nama sanksi dan tanda tangan jelas. Ini dilakukan untuk menghindari risiko salah satu pihak melanggar perjanjian kontrak. Jadi, keberadaan sanksi penting untuk memastikan kedua pihak menjalani kontrak sebaik-baiknya.
-
Memeriksa Identitas Pihak-pihak Terkait dalam Penyewaan
Sebagai penyewa, pastikan bahwa nama yang tercantum dalam surat perjanjian adalah benar-benar nama pemilik atau penyedia sewa ruang kantor. Ini bisa dipastikan dengan cek KTP. Begitupun sebaliknya, sebagai penyedia sewa ruang kantor, pastikan nama penyewa sesuai dengan yang tercantum dalam KTP.
Cantumkan juga nomor keluarga yang dapat dihubungi. Hal ini penting untuk menghindari risiko jika penyedia sewa ruang kantor atau penyewa kabur atau tidak dapat dihubungi karena alasan apapun.
-
Menyepakati Harga Sewa Ruang Kantor
Sumber gambar: Canva
Untuk menghindari misinformasi dikemudian hari, cantumkan juga harga sewa dalam surat perjanjian sewa ruang kantor. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari tindakan penyedia sewa ruang kantor menaikkan harga secara tiba-tiba.
Jika ada, pastikan juga dalam surat perjanjian tertulis bahwa harga tersebut sudah termasuk layanan internet, listrik, dan lain sejenisnya. Cantumkan apakah metode pembayaran secara tahunan, bulanan, atau sekaligus.
-
Memahami Syarat dan Ketentuan Sewa Ruang Kantor
Kedua belah pihak juga perlu menuliskan kesepakatan terkait perawatan ruang kantor yang disewakan. Misalnya, apakah ruang kantor yang disewakan boleh dicat atau direnovasi? Jika ada kerusakan ditanggung kepada siapa? Jadi sudah jelas perjanjiannya sejak awal. Sehingga kedepannya tidak ada lagi miscommunication.
Jadi, sekarang Anda sudah tahu apa saja yang harus Anda pahami saat akan membaca surat isi perjanjian sewa ruang kantor untuk perusahaan Anda. Namun, tak perlu khawatir ribet lagi selama ada Aru Raharja.
Aru Raharja memberikan kemudahan bagi semua jenis bisnis dan perusahaan untuk mempermudah mobilitas operasional bisnis. Salah satunya adalah adanya sewa ruang kantor.
Baca juga: Tips Menemukan Sewa Ruang Di Jakarta